Beli Barang Online Bayar COD, Pedagang Malah Dirampok
Kabupaten Bandung,
Malang benar masih Fikri, berniat ingin menjual HP miliknya malah jadi korban perampokan pembelinya sendiri berinisial K alias Suke.
Berawal dari penjualan barang melalui toko online, kemudian antara Fikri dan Suke menyepakati untuk pembayaran melalui COD dengan lokasi yang sudah ditentukan. Namun, Suke malah melakukan aksi perampokan terhadap Fikri dengan menodongkan sebilah golok dan mengancam akan mengiris telinganya jika tidak memberikan barang yang dijualnya.
Mendapati hal tersebut, Fikri langsung memberikan barang dagangannya karena takut akan ancaman pelaku.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan saat korban Fikri
mengantarkan barang Cod berupa Handphone di lokasi bertemu yaitu di Mts
Darussalam. Kemudian saat korban Fikri meminta pembayaran berupa uang Cash pelaku langsung mengeluarkan golok berukuran sedang dan mengancamnya apabila tidak memberikan Handphone tersebut akan memotong telinga Fikri.
“Pelaku berhasil kita tangkap, setelah petugas mengikutinya sampai ke BRI Link yang berlokasi di Kp.Sukarasa, Desa Pasirjambu untuk melakukan transfer. Setelah itu, petugas kami langsung melakukan penangkapan,” katanya.
Setelah itu, dalam pemeriksaan oleh petugas pelaku Suke mengakui perbuatannya. “Pelaku kami jerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Tm/Sly)