ASN Kalangan Guru Banyak Melanggar Netralitas Pilkada, Kinerja Dinas Pendidikan Dipertanyakan
Kabupaten Bandung,
Sedikitnya 60 persen ASN dari kalangan pengajar atau guru banyak ditemukan melakukan pelanggaran kode etik netralitas dalm pilkada Kabupaten Bandung. Kebanyakan mereka berinteraksi di media sosial dengan malakukan like. Hal tersebut dikatakan Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bandung Komarudin kepada suarabandungnews.com.
“Melihat hal ini, saya berharap agar Dinas Pendidikan bisa melakukan sosialisasi mengenai pehamanan netralitas ASN. Jangan sampai ada lagi guru yang dengan sengaja melakukan pelanggaran kode etik netralitas ASN,” katanya.
Selain itu, lanjut Komarudin jika dilihat dari prosentasenya bahwa kalangan pengajar atau guru lebih tinggi dari instansi lain. “Ini bisa jadi hal yang rawan, karena yang kita takutkan adalah ada unsur ketidakpahaman atau malah sebaliknya. Kalau memang mereka sengaja, itu lebih fatal lagi bisa kena dengan pasal 71 tentang pelaggaran kode etik,” tegas Komarudin.
Komarudin juga menerangkan bahwa, sebetulnya kaitan politik diruang ASN adalah sebuah pilihan, konsekuensi ketika menjabat sebagai ASN, TNI Polri atau pejabat desa kelurahan memang ada aturan batasan. Tetapi kemudian ketika mereka merasa bahwa dalam memilih adalah hak nya, namun ada aturan lain yang membatasi.
“Mereka memang mempunyai hak pilih, namun ada aturan yang membatasi agar pilihannya tidak dipublikasikan. Netralitas harus dikedepankan. Dan saya berharap agar Dinas pendidikan bisa lebih aktif dalam hal ini,” pungkasnya. (Tm/Sly)