ASN Bolos Usai Libur Panjang, Sekda: Siap-siap Kena Sanksi
Kabupaten Bandung,
Usai libur panjang Maulid Nabi Muhammad kemarin, hari ini Pemerintah Kabupaten Bandung melakukan inspeksi mendadak ke seluruh OPD dan salah satunya adalah instansi yang bergerak di bidang pelayanan.
Hal ini dilakukan untuk melihat apakah ada ASN yang melakukan cuti lanjutan atau tidak masuk tanpa keterangan. Dan jika ditemukan adanya ASN yang menambah libur atau menambah cuti dan tidak ada keterangan tidak masuk hari ini maka siap-siap akan diberikan sanksi berupa sanksi teguran dan juga bisa berupa sanksi tegas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Drs. Tisna Umaran mengatakan bahwa usai libur panjang Maulid Nabi tidak ada WFH bagi seluruh ASN.
“Kami terus melakukan monitoring kepada seluruh OPD yang ada di pemerintahan kabupaten Bandung. Kemudian tidak boleh ada WFH untuk hari ini,” tegasnya.
Ditambahkan Tisna Umaran bahwa dirinya meminta kepada semua kepala dinas untuk memberikan absen kehadiran bagi seluruh ASN yang ada di pemerintahan Kabupaten Bandung. “Jika kami temukan adanya ASN yang menambah cuti atau mungkin tidak ada keterangan pada hari ini maka akan kami berikan sanksi berupa teguran terlebih dahulu, dan kita akan meminta keterangan kenapa dia tidak masuk,” tambahnya.
Pemberian sanksi ini dilakukan agar para ASN bisa lebih bertanggung jawab dan juga tidak terus menambah libur menjadi alasan yang klasik.
“Karena pada tanggal 27 Oktober kemarin sudah diperintahkan agar semua tugas diselesaikan dan pada hari Senin ini semua tugas sudah selesai dan wajib masuk tanpa adanya alasan lain,” pungkasnya. (Tm/Sly)