![](https://suarabandungnews.com/wp-content/uploads/2021/12/IMG-20211216-WA0009-1024x768.jpg)
Alhamdulillah, Program Bangun Rumah Tidak Layak Huni Oleh Jajaran Polsek Ciparay Selesai
Kabupaten Bandung,
Program Bangun Rumah Tidak Layak Huni yang dilakukan oleh jajaran Polsek Ciparay hari ini sudah selesai. Rumah milik seorang janda berusia 71 tahun bernama Tuti yang berlokasi di Kp Andir, Babakan Sukasari, Rt 03/06, Desa Pakutandang Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, sudah selesai dilakukan pembangunannya.
Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi beserta jajarannya melakukan penyerahan kunci kepada Tuti yang sudah selesai dilakukan pembangunan.
“Alhamdulillah pembangunan rumah tidak layak huni milik ibu Tuti sudah selesai kami lakukan. Dan ini merupakan kepedulian dalam membantu program pemerintah tentang pembangunan rumah tidak layak huni. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk kepedulian pihak jajaran Polsek Ciparay bagi warga yang kurang mampu,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi.
Selama tiga minggu pembangunan rumah tersebut sudah selesai, dan hari ini penyerahan kunci kepada penghuni rumah atas nama ibu Tuti. “Kami mengucapkan terimakasih kepada semua jajaran Kepala Desa, Camat dan Danramil serta seluruh stekholder yang telah membantu membantu atas pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni.
Selain itu, lanjut Asep Dedi, dirinya juga berterimakasih kepada pengurus ranting Bhayangkari yang ikut menyerahkan paket sembako kepada ibu Tuti.
“Rencananya akan menyerahkan peralatan dapur, termasuk tempat tidur berupa kasur,” tambah Kapolsek.
“Dengan anggaran Rp 16 juta kami mengumpulkan dana dengan cara patungan dengan seluruh anggota. Dan ada satu unit rumah lagi yang saat ini masih dalam pembangunan,” tambahnya.
Asep juga mengajak kepada seluruh warga Kecamatan Ciparay untuk melaksanakan gotong royong dan bakti sosial dengan harapan menumbuh kembangkan jiwa sosial.
Seperti diberitakan sebelumnya Dalam rangka meningkatkan rasa peduli terhadap sesama ditengah pandemi yang belum usai, seluruh jajaran Polsek Ciparay, Polresta Bandung melakukan kegiatan bakti sosial.
Kegiatan ini dilakukan dengan cara mengunjungi lokasi yang sebagian warganya tergolong rentan miskin. Selain bakti sosial, Polsek Ciparay juga melakukan bedah rumah tidak layak huni.
Pembangunan bedah rumah ini berdasarkan informasi warga mengenai rumah yang memang sudah tidak layak huni Kemudian petugas langsung melakukan survei untuk melihat keadaan rumah tersebut. Hal ini dilakukan agar kegiatan bakti sosial bedah rumah ini tepat sasaran.
Kali ini rumah milik seorang nenek bernama Tuti (71), yang berlokasi di Kp. Andir Babakan Sukasari, Rt 03/06, Desa Pakutandang Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung Jawa barat. Berdasarkan informasi dan setelah dilakukan survei, memang rumah milik Tuti ini tidak layak huni Bahkan sebagian bangunannya sudah hampir rubuh. (Tm/Sly)