4 Raperda Ditolak, Begini Kata Ketua DPRD
Kabupaten Bandung,
Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, ada 4 Raperda yang ditolak.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto mengatakan dalam rapat peripurna ada 4 fraksi yang menolak rancangan peraturan daerah tersebut.
“Ada 4 fraksi yang menolak terkait raperda tersebut. Yaitu fraksi PKB, Nasdem, Demokrat dan PKS. Sementara empat fraksi lainnya setuju untuk membahas raperda tersebut yaitu fraksi Golkar, Gerindra, PDIP, dan PAN,” kata Sugianto.
Adapun Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan adalah tentang perubahan atas peraturan daerah no 4 tahun 2013 tentang pengolahan air limbah domestic. Kemudian mengenai peraturan zonasi perencanaan daerah Bojong Soang dan rencana detailnya. Dan juga raperda tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi perencanaan kawasan terpadu pemukiman Tegal Luar, bahaya rentenir yang merupakan raperda inisiatip dari DPRD. (Tm/Sly)