27 warga Kabupaten Bandung Belum Masuk Dalam DPT, Bawaslu: Ada Kemungkinan Bertambah
Kabupaten Bandung,
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung menemukan sekitar 27 warga Kabupaten Bandung belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan warga yang belum masuk dalam DPT pada pilkada mendatang ada di dua kecamatan.
“Betul masih ada warga yang belum masuk dalaam daftar pemilih tetap, dan data ini ditemukan di dua kecamatan, yaitu di Kecamatan Ketapang dan Kecamatan Banjaran,” kata Hedi Ardia.
Untuk di Kecamatan Ketapang, lanjut Hedi ditemui 6 orang yang belum terdaftar. Sedangkan untuk di Kecamatan Banjaran ada sebanyak 21 orang yang belum terdaftar.
“Kemungkinan besar jumlahnya akan bertambah, karena proses perekaman yang kami lakukan belum selesai. Kami juga mendorng kepada Panwas disetiap kecamatan agar memastikan warga untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember mendatang,” jelasnya.
Hedi juga menegaskan bahwa dalam minggu-minggu ini di pendataan sudah selesai. “Kita memastikan bahwa ketika memasuki masa tenang warga sudah tahu hak dan kewajibannya untuk memberikan hak pilihnya nanti,” pungkas Hedi. (Tm/Sly)