10 Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas II Bandung Dapat Remisi Natal

Kabupaten Bandung,
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas 2 Bandung berikan remisi kepada 10 warga binaan pada Natal 2020. Pemberian remisi ini dilakukaan secara langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan yaitu Faozul Ansyari.
“Dalam perayaan Natal tahun ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya. Namun, pemberia remisi natal tetap dilaksanakan, dan untuk natal 2020 ada sekitar 10 warga binaan yang medapatkan remisi,” kata Faozul Ansyari.
Ditambahkan Faozul, di Lapas Narkotika Kelas II Bandung ada sekitar 19 warga binaan yang beragaman nasrani. Namun hanya 10 orang saja yang mendapatkan remisi.
“Pemberian remisi ini sudah melalui proses pendataan dan persyaratan yang memang harus dipenuhi oleh warga binaan. Dan untuk natal tahun ini, pembrian remisi 1 bulan ptong masa tahanan,” jelasnya kembali.
“Saya berharap dengan diberikannya remisi in, agar warga binaan bisa menjadi lebih baik setelah bebas dari masa hukuman,” pungkasnya. (Tm/Sly)